SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Petugas Avsec Cargo Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II palembang menemukan sebuah paket yang didalamnya berisi rokok ilegal tanpa pita bea cukai.
Dari penemuan tersebut didapati 348 Slop dengan merk rokok Smith dan Manchester, Luffman, IB, dari puluhan paket dari sebuah agen pengiriman.
Komandan Lanut SMH Palembang Kolonel Pnb Rizaldy Efranza, S.T . , M.N.S.S mengatakan diketahui rokok tersebut akan di kirimkan ke beberapa daerah di pulau jawa NTB.
“Ini merupakan hasil Propailng Avsec yang dicurigai oleh petugas lalu kita lakukan penyelidikan melalui mesin x-tray,,” ujar Pnb Rizaldy saat melakukan kegiatan ungkap kasus pada Selasa (20/02/2024)
Belum ada orang yang diamanakan atas pengiriman paket rokok tersebut sementara pihak Lanud bersama Kementrian Bea Cukai Palembang masih terus melakukan penyelidikan.
“Sementara masih dalam pemeriksaan awal, nantinya kita akan terus bekerjasama ,” tambah Pnb Rizaldy.
Pemeriksa Bea Cukai Palembang Pada Bidang Penindakan dan Penyelidikan Depdika Sevanu Rismawan menambahkan kasus ini dikenakan pasal 54 Undang-undang 39 tahun 2007 tentang Cukai denfan ancaman hukuman maksimal 5 tahun atau denda 2 sampai 10 kali denda cukai.
“Karena tidak dilengkapi pita cukai jadi kita kenakan pasal berikut. Nantinya kita juga akan melakukan penelitian dan penelusuran dari resi paket tersebut dan dari beberapa tempat pemasaran online (marketplace) dan semoga kita bisa tarik benang merahnya ,” ujar Depdika.
Komentar