SUMSELKITA.COM, Palembang – Seorang oknum dokter spesialis Ortopedi di Palembang inisial M bertugas di salah satu rumah sakit swasta di Palembang diduga lecehkan istri pasien.
Diketahui Kasus dugaan pelecehan ini telah dilaporkan korban inisial TAF (22) ke SPKT Polda Sumsel pada 21 Desember 2023 lalu dan sudah diproses di Polda Sumsel dan ditangani oleh Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.
Dari data yang diterima, korban TAF mengaku sudah mengalami pelecehan seksual diperlakukan tak senonoh oleh oknum dokter tersebut.
Kuasa hukum korban Febriansyah mengatakan, TAF saat itu sedang menemani suaminya yang sedang berobat akibat kecelakaan kerja.
Kondisi korban saat itu juga sedang hamil 4 bulan.
“Saat itu suami korban sedang berobat karena ada kecelakaan kerja, kemudian mendapat penanganan dari perawat di rumah sakit tersebut,” Jelas Febriansyah ketika dikonfirmasi di saat mendatangi Mapolda Sumsel pada Rabu (25/2/2024).
Lalu perawat menjawab hal itu yang dapat memutuskan adalah dokter, dalam hal ini adalah MY.
” Tidak lama dari situ kisaran pukul setengah sebelas malam dokter itu datang. Katanya nanti pulangnya kemudian dia meminta suster membawa pasien ke ruang VVIP jadi nanyalah klien kami dia harus ikut atau tidak, ‘karena kamu istrinya jadi ikut juga’ kata si dokter,” tutur Febriansyah.
Pada saat di ruang VVIP itu perawat/suster disuruh keluar semua oleh dokter MY karena ini mau diobservasi.
Jadi perawat tidak menunggu di depan melainkan ke ruangan pasien yang lain sehingga tidak tahu apa yang terjadi.
“Sebelum pulang harus melakukan observasi serta pindah dari kamar rawat inap kelas 2 ke kamar VVIP,” katanya.
Saat di dalam ruangan tersebut suami korban dua kali disuntik di selang infus dan tangan.
Setelah menyuntik suaminya, dokter MY menyuntik sisa dari cairan yang disebutnya sebagai vitamin kepada korban.”Klien kami juga bertanya apakah aman karena dia sedang kondisi hamil,” katanya.
Dari situ korban TAF mulai merasakan pusing kepala dan tidak sadar. Saat itulah oknum tersebut melakukan aksi bejatnya.
“Klien kami dalam posisi tidak sadar hanya bisa merasakan tapi tak bisa membuka mata. Pas dia sudah mulai sadar pakaian klien kami sudah tersingkap sedangkan si dokter sudah melepas pakaiannya,” katanya.
Sontak kejadian itu membuat korban syok dan suami korban pun tersadar, sementara sang dokter kabur dari ruangan tersebut.
Dari laporan tersebut pihak kuasa hukum mengaku pihak kepolisian telah memangil 7 orang sebagai saksi.
“Bedasarkan informasi dari penyidik per hari ini sudah 7 orang saksi yaitu perawat, apoteker, kemudian pelapor dan terlapor dan suami korban,” tuturnya.
Dirinya mengatakan pihak rumah sakit juga koorperatif dengan proses hukum yang sedang berjalan dan info dari pihak Rumah Sakit yang kami laporan sudah dipecat,” tutup pengacara.
Dilain pihak Menyikapi laporan tersebut, Humas RS Bunda Medika Jakabaring, Lz mengatakan memberikan tindakan tegas kepada oknum dokter tersebut.
“Kami dari pihak Humas RS BMJ ingin memberikan klarifikasi terkait pemberitaan, dugaan kasus oknum dokter MY, baik di media sosial maupun di media massa,” kata Lz saat dikonfirmasi.
Dalam rilisinya ada beberapa poin disampaikan, yaitu bahwa yang diduga korban bukan pasien RS BMJ, melainkan yang bersangkutan adalah istri dari pasien RS BMJ.
“Kedua, bahwa pihak korban kabarnya telah melapor kepada Polda Sumsel. Untuk itu, kita hormati dan serahkan penyelesaian kasusnya kepada kepolisian di Polda Sumsel, ” ujarnya.
Hal ketiga, bahwa pihak rumah sakit langsung memberhentikan oknum dokter MY, setelah mengetahui informasi tersebut..
Setelah pemberhentian itu, oknum dokter tersebut tidak lagi praktek di RS BMJ.
“Untuk selanjutnya, dipersilakan konfirmasi kepada Polda Sumsel mengenai tindak lanjut perkembangan kasus tersebut. Terima kasih, Palembang, 27 Februari 2024 Humas RS BMJ, ” tukasnya
Komentar