SUMSELKITA.COM, Palembang – Istri pasien yang diduga menjadi korban pelecehan seksual dilakukan oleh dokter berinisial MY menyerahkan barang bukti pakaian saat kejadian ke ke Subdit IV Renakat Ditreskrimum Polda Sumsel Jum’at pagi (1/3/24),
Korban TAF datang bersama suaminya T dengan membawa barang bukti (BB), menggunakan pakaian coklat memakai baju coklat sedang suaminya berpakaian hitam
Kuasa hukum korban Andyka AndLan Tama SH MH, mengatakan jadi kedatang untuk menyerahkan barang bukti ke penyidik
“Hari ini kami mendampingi klien kita bersama suaminya datang ke polda untuk menyerahkan barang bukti pakaian dalam korban saat kejadian,”katanya.
Andyka mengungkap, kedatangan TAF ke Mapolda Sumsel ini merupakan pemeriksaan ketiga setelah sebelumnya sudah dua kali memberikan keterangan atas laporannya.
“Jadi sama hari ini itu totalnya klien kita sudah tiga kali dimintai keterangan, atas laporan kejadian itu,” katanya.
Selain menyerahkan barang bukti, lanjutan nya, kedatangan korban itu juga diminta polisi untuk membawa pakaian yang dikenakan TAF saat malam kejadian. Sementara TAF sendiri akan dilakukan pemeriksaan medis.
“Setelah menyerahkan barang bukti, setelah ini langsung ke RS Bhayangkara M Hasan Polda Sumsel. Untuk mengecek cairan suntik yang diduga terlapor saat kejadian,” tandasnya.
Komentar