oleh

Polisi Gadungan yang Ditangkap di Bandung Ternyata Ada Laporan di Palembang

SUMSELKITA.COM, Palembang – Heboh di media sosial sebagai pria Asal Musi Banyuasin David Hayder Pratama (26) yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Ajun Komisaris Pertama (AKP), harus berurusan dengan Kepolisian Polsek Regol Polrestabes Bandung yang diketahui juga terdapat 2 laporan kepolisian atas nama tersangka di Polrestabes Palembang.

Dari postingan di media sosial pria tersebut amankan karena sudah memperdaya seorang perempuan berinisial DHP, yang baru di kenalnya melalui aplikasi pertemanan online dengan menyamar sebagai perwira polisi AKP antonius felix rompas berdinas di bareskrim polri.

Akibatnya korban DHP mengalami kerugian dengan total 140 juta rupiah, yang pertama 40 juta dengan alasan permasalahan dinas, dan 90 juta untuk membayar hutang teman nya.

Setelah di telusuri,ternyata pria yang sempat menjadi wakil 1 ajang pemilihan bujang gadis Muba tahun 2019 ini , juga pernah di laporkan di Polrestabes Palembang.

Hal tersebut di benarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah.

“Setelah kita selidiki, ada 2 Laporan yang melaporkan tersangka atas nama David Hayder Pratama ini. Yakni di tanggal 19 Febuari 2023 dan 23 Maret 2023, ” Ungkap AKBP Haris Dinzah,saat dikonfirmasi Kamis ( 07/03/2024) .

Masih di katakan Kasat Reskrim, laporan pertama di tanggal 19 febuari , dilaporkan korban atas nama Ais Nudianto dengan kasus penipuan Wedding Organizer (WO).

“Dari laporan ini korban mengalami kerugian hingga 34 Juta Rupiah, dan kasusnya di pegang oleh Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, ” pungkasnya.

Untuk laporan kedua di pegang oleh Unit Pidana Khusus dengan korban bernama Ahu Pranita pada Maret 2023 lalu.

“Oleh korban Ayu ini, David di laporkan kasus penipuan proyek fiktif , dengan total kerugian senilai 250 Juta Rupiah, ” Tutupnya.