oleh

Tampang 14 Jukir Terduga Preman Kerap Beraksi di Monpera dan Bundaran Air Mancur Palembang, Keok Diamankan Polisi

SUMSELKITA.COM,PALEMBANG- Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang mengamankan 14 juru parkir (jukir) liar yang diduga melakukan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan Monpera dan Bundaran Air Mancur, Kamis (15/5/2025) sore.

Penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Musi 2025, yang menyasar praktik pungli dan premanisme di wilayah hukum Polrestabes Palembang. Petugas dari unit Pidana Khusus (Pidsus) dan Pidana Umum (Pidum) bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait keresahan atas keberadaan jukir liar yang kerap memungut uang parkir secara ilegal.

“Benar, tim gabungan Satreskrim berhasil mengamankan 14 orang yang diduga melakukan aksi premanisme,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono, Jumat (16/5/2025) dikutip dari Tribunsumsel.com.

Para jukir diamankan bersama barang bukti berupa sejumlah uang tunai hasil pungli. Mereka kemudian digiring ke Mapolrestabes Palembang untuk didata dan menjalani pembinaan lebih lanjut.

“Operasi ini untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami akan terus melakukan tindakan preventif dan represif terhadap praktik pungli serta premanisme,” tegas Harryo.

Berdasarkan Laporan Masyarakat

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, menambahkan bahwa penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat. Warga merasa resah karena pungutan parkir dilakukan di area yang seharusnya gratis.

“Setelah melakukan penyelidikan, tim langsung turun ke lapangan dan mengamankan para pelaku,” ungkap Andrie.

Menurutnya, para jukir ini beroperasi tanpa izin resmi dan seringkali melakukan pemaksaan kepada pengendara. Tindakan mereka dianggap mencoreng ketertiban umum serta merugikan masyarakat.

Polisi Akan Lakukan Pembinaan

Sebagai tindak lanjut, Polrestabes Palembang akan melakukan pendataan dan pembinaan terhadap para jukir liar tersebut. Polisi berharap langkah ini memberikan efek jera sekaligus membangun kesadaran hukum di masyarakat.

“Kami imbau masyarakat untuk melapor jika menemukan praktik pungli atau premanisme. Peran aktif warga sangat membantu menjaga keamanan dan ketertiban,” tutup Andrie.