oleh

Viral Calon Pengantin di Ogan Ilir Ngaku Tenggelam di Sungai Gegara Biaya Mahar, Calon Istri Ngaku Cuma Minta Uang 10 Juta & 3 Suku Emas

SUMSELKITA.COM,INDRALAYA– Jagat media sosial beberapa hari terakhir dihebohkan oleh kabar hilangnya calon pengantin pria di Desa Kandis 2, Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir.

Kabar yang beredar menyebutkan bahwa pria tersebut menghilang karena tak sanggup memenuhi permintaan mahar dari calon istrinya sebesar Rp 50 juta dan 3 suku emas.

Namun, pada Minggu (25/5/2025), sang calon pengantin wanita, Lilis Adelia (28), akhirnya memberikan klarifikasi. Ia membantah telah meminta mahar sebesar Rp 50 juta kepada calon suaminya, Budi.

“Padahal uang yang disepakati kedua belah pihak hanya Rp 10 juta. Kok ada yang bilang Rp 50 juta, saya sendiri kaget,” ujar Adel dikutip dari Sumeks.co.

Meski membantah soal jumlah uang mahar, Adel membenarkan adanya permintaan 3 suku emas sebagai bagian dari kesepakatan keluarga.

Akibat dari berbagai kesalahpahaman dan situasi yang memanas, Adel memutuskan untuk membatalkan rencana pernikahan dengan Budi. Menurutnya, keputusan ini juga sudah diketahui oleh keluarga kedua belah pihak.

“Saya putuskan pernikahan batal. Orang tuanya (Budi) juga sudah tahu,” tegasnya.

Kisah ini menjadi viral setelah muncul kabar bahwa Budi diduga tenggelam di Sungai Ogan pada malam Kamis, 22 Mei 2025, hanya sehari sebelum acara lamaran. Kabar tersebut sempat membuat Adel syok dan menangis.

Namun, keesokan harinya, Adel mendapatkan kabar mengejutkan bahwa calon suaminya ternyata berada di rumahnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan dalam keadaan sehat.

Kabar itu memicu spekulasi bahwa Budi berpura-pura menghilang untuk menghindari prosesi lamaran karena tekanan mahar. Dugaan ini membuat Adel merasa sangat dirugikan.

“Banyak komentar negatif yang menyudutkan saya di media sosial. Padahal saya tidak pernah menuntut yang berlebihan,” keluh Adel.

Adel berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang belum terverifikasi. Ia juga menegaskan bahwa penyebaran kabar tanpa fakta yang jelas bisa merugikan pihak-pihak yang tidak bersalah.

“Saya merasa dirugikan akibat informasi yang simpang siur ini. Semoga ini jadi pelajaran bagi semua,” tutupnya.