oleh

Pengasuh Ponpes di Baturaja Cabuli Santriwati 13 Tahun, Ditangkap Saat Kabur ke Yogyakarta

SUMSELKITA.COM,BATURAJA — Satuan Resmob Singa Ogan Satreskrim Polres OKU berhasil menangkap Farhan Jadid, oknum pengasuh salah satu pondok pesantren di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, yang menjadi buronan atas dugaan kasus pencabulan terhadap santriwati berusia 13 tahun.

Penangkapan dilakukan di wilayah Kota Yogyakarta pada Selasa, 3 Juni 2025, setelah pelaku sempat kabur meninggalkan ponpes pasca kejadian yang terjadi pada April lalu.

“Pelaku sudah diamankan dan kini perkara sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres OKU,” ujar Kasih Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, Senin (9/6/2025).

“Kami masih menunggu rilis resmi dari Kapolres,” tambahnya.

Kronologi Kejadian

Insiden tragis ini terjadi pada 11 April 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, korban yang sedang piket jaga malam dipanggil oleh pelaku dengan alasan ingin menguji nyali. Ia diminta masuk ke kamar belakang di area pondok.

Setelah korban berada di dalam kamar, pelaku mengunci pintu dan langsung melakukan aksi bejatnya.

Korban melaporkan kejadian tersebut bersama keluarganya ke Polres OKU pada 7 Mei 2025, yang kemudian viral di masyarakat dan menjadi perhatian publik.

Menanggapi kejadian tersebut, Forum Pondok Pesantren Sumatera Selatan (FORPESS) DPD OKU bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) OKU mengecam keras tindakan pelaku.

Dalam pernyataan sikap bersama, mereka menegaskan bahwa pondok pesantren tempat Farhan Jadid mengajar tidak memiliki izin operasional dari Kementerian Agama.

Berikut isi pernyataan FORPESS dan MUI OKU:

Ponpes tempat kejadian tidak memiliki izin operasional resmi dari Kemenag OKU (surat No. B-747/Kk/.06.15.03/PP.00.7/06/2025 tertanggal 4 Juni 2025) dan bukan anggota FORPESS OKU.

Mengecam keras tindakan bejat yang bertentangan dengan nilai agama, moral, dan hukum.

Menyatakan bahwa tindakan pelaku merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak mencerminkan nilai-nilai pondok pesantren.

Memberikan dukungan moril kepada korban dan keluarga, serta berharap proses pemulihan fisik dan psikologis berjalan maksimal.

Mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut dan mengadili pelaku secara adil dan transparan.

Mengajak seluruh elemen pendidikan berbasis pesantren untuk memperkuat perlindungan terhadap santri dan meningkatkan integritas tenaga pengasuh.

Setelah kejadian ini mencuat, pondok pesantren yang selama ini dikenal menerima santri dhuafa tanpa biaya tersebut ditutup sementara. Menurut warga sekitar, sebagian santri telah dipindahkan ke ponpes lain di wilayah Kemelak Bindung Langit.

Situasi di sekitar ponpes kini sepi, berbeda dengan biasanya yang dipenuhi suara hafalan Al-Qur’an dan kegiatan belajar.

“Dulu ramai, sekarang sunyi. Kasihan anak-anak yang kehilangan tempat belajar,” kata warga.