oleh

DPRD Prov.Sumsel Gelar Sumpah/Janji Anggota Dewan Pengganti Antar Waktu; Ganjar Iman, SH.,MH menggantikan Alm. DR. Ir. H. Syamsul Bahri, MM

SUMSELKITA.COM, Palembang – DPRD Prov.Sumsel menggelar Rapat Paripurna XIX (19) dengan agenda pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Prov.Sumsel An. Ganjar Iman, SH.,MH dipimpin oleh Ketua DPRD Prov.Sumsel Andie Dinialdie, SE, MM didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel; Raden Gempita, SH, H. Nopianto, S.Sos, MM, dan H.M. Ilyas Panji Alam, S.E., S.H., M.M, dihadiri oleh Wakil Gubernur; H. Cik Ujang ,SH, Sekretaris Daerah; Drs. H. Edward Chandra, MH, Sekretaris DPRD; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si, Para Kepala Dinas serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Prov.Sumsel serta tamu undangan lainnya.

Pengucapan Sumpah / Janji berjalan dengan khidmat dan tertib, Setelah Prosesi Pengucapan Sumpah / Janji dilanjutkan dengan penyematan Pin Anggota DPRD Prov.Sumsel sebagai simbol resmi menjabat sebagai anggota dewan, untuk diketahui Ganjar Iman, SH.,MH dari Partai Nasional Demokrat, Daerah Pemilihan Sumsel VI (enam) yakni Kabupaten Muara Enim, Kabupaten PALI dan Kota Prabumulih menggantikan Almarhum DR. Ir. H. Syamsul Bahri, MM yang meninggal dunia pada Jumat (30/5/2025).

Setelah prosesi Pengucapan Sumpah janji Pimpinan Rapat yang juga Ketua DPRD Prov.Sumsel menyampaikan ucapan Selamat dan harapannya :

“Selamat kepada Sdr. Ganjar Iman, SH.,MH, semoga cepat beradaptasi bersama anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan lainnya, diiringi dengan do’a dan harapan semoga dalam melaksanakan tugas selalu diberikan kekuatan dan perlindungan dari Allah Subhanahuwata’ala, Aamiin Yaa Robbal Alamin”  Ucap Ketua DPRD Prov.Sumsel

Selanjutnya Ketua DPRD Prov.Sumsel menyampaikan Surat dari Partai Nasional demokrat yang menempatkan beliau di alat kelengkapan dewan yaitu di Komisi II dan Badan Muasyawarah.

_“Selanjutnya berdasarkan surat Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang ditujukan kepada Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Provinsi Sumatera Selatan Nomor. 160/03233/DPRD-SS/2025 tanggal 19 Agustus 2025, hal: penempatan anggota yang dilantik PAW di alat kelengkapan dewan, dan berdasarkan surat dari Fraksi Partai Nasdem DPRD Provinsi Sumatera Selatan Nomor: 022/ F-nasdem/ DPRD/ SS/ VIII/2025 tanggal 19 agustus 2025. perihal penyampaian nama Anggota Fraksi Nasdem dalam alat kelengkapan DPRD Sumsel, maka saudara Ganjar Iman.,SH.,MH menjabat sebagai anggota Fraksi Partai Nasdem dan di alat kelengkapan dewan sebagai anggota Badan Musyawarah dan anggota Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan”_ Jelas Ketua DPRD Prov.Sumsel.

Rapat Paripurna pun diakhiri dengan sesi foto Bersama Anggota DPRD Prov.Sumsel serta tamu undangan lainnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed