SUMSELKITA.COM, Palembang – Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Peran Admin Media Sosial di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Kominfo, Rabu (15/10/2025) itu dibuka oleh Kepala Bidang Pengelolaan Opini dan Pelayanan Informasi Publik, Erwin Saputra, mewakili Kepala Dinas Kominfo Kota Palembang, Adi Zahri.
Hadir sebagai narasumber, Febriansyah, Ahli Muda Pranata Humas, yang memberikan materi mengenai strategi komunikasi digital dan pengelolaan konten informatif di media sosial pemerintah.
Erwin Saputra dalam sambutannya menegaskan, peran admin media sosial kini menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi sekaligus membangun citra positif Pemerintah Kota Palembang di mata publik.
“Peran admin media sosial sangat penting sebagai ujung tombak komunikasi publik. Mereka harus cepat, tanggap, dan bijak dalam mengelola informasi agar pesan pemerintah tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Rakor ini bertujuan mendorong para admin media sosial dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan agar lebih aktif mendukung kinerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kanal digital.
Selain menjadi corong informasi pembangunan, para admin juga diharapkan mampu merespons cepat setiap keluhan dan aspirasi masyarakat melalui akun resmi OPD maupun kanal media sosial Wali Kota, seperti Instagram @ratudewa.
Menurut Erwin, kolaborasi antara Kominfo, OPD, dan admin media sosial sangat penting dalam mewujudkan tata kelola komunikasi publik yang transparan, responsif, dan inovatif.
Langkah ini juga menjadi bagian dari implementasi visi dan misi Wali Kota Ratu Dewa dan Wakil Wali Kota Prima Salam (RDPS), yaitu Palembang Berdaya, Palembang Sejahtera yang Berkelanjutan.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai OPD dan kecamatan di Kota Palembang. Mereka diharapkan menjadi ujung tombak dalam menyebarluaskan informasi pembangunan, memperkuat citra positif pemerintah, serta membuka ruang komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. (*)