oleh

Pemuda di Banyuasin Tewas Ditembak Pengemudi Innova, Kurangi dari 24 Jam Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

SUMSELKITA.COM,BANYUASIN – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) melalui Satreskrim Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus penembakan yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia di Jalan Lintas Palembang–Betung KM 41, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., dalam keterangannya pada Rabu (22/10/2025), menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian berkat kerja keras dan koordinasi yang solid antara tim penyelidik dan unit Polres Banyuasin.

“Kerja cepat personel di lapangan dan olah tempat kejadian perkara yang cermat memungkinkan kami untuk menangkap tiga pelaku dalam waktu yang sangat singkat, kurang dari 24 jam.

Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan,” ujar Kombes Nandang.

Awal Keributan di SPBU

Peristiwa bermula dari keributan yang terjadi di SPBU Limau, Kecamatan Sembawa, sekitar pukul 15.00 WIB.

Keributan tersebut melibatkan sopir angkutan umum berwarna hijau, nomor polisi BG 1447 AQ, dan tiga orang yang mengendarai mobil Toyota Innova Reborn hitam, nomor polisi BG 1719. Keributan dipicu oleh saling berebut antrean saat mengisi bahan bakar.

Meski sempat dilerai oleh warga, pertikaian tersebut berlanjut sekitar satu jam kemudian, pada pukul 16.00 WIB, di Jalan Lintas Palembang-Betung KM 41, Desa Tanjung Agung.

Saat itu, korban Oberta Parjiman alias Obi (35), yang melihat rekannya M. Dwi Yulianto (27) dikeroyok oleh para pelaku, mencoba melerai. Namun, korban malah ikut menjadi sasaran pengeroyokan.

Saat perkelahian semakin memanas, salah satu pelaku mengambil senjata api jenis FN dari dalam mobil dan menembakkan tembakan ke arah kedua korban.

Oberta yang terkena tembakan di bagian perut dan paha, meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara itu, M. Dwi Yulianto yang juga terkena tembakan di perut, segera dilarikan ke RSUD Banyuasin dan saat ini menjalani perawatan intensif.

Polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam penembakan tersebut. Tiga pelaku, masing-masing berinisial HS (31), IG (35), dan DSP (23), ditangkap di rumah mereka di Desa Regan Agung, Kecamatan Banyuasin III, sekitar pukul 21.00 WIB pada hari yang sama.

“Barang bukti yang kami amankan antara lain satu unit mobil angkutan umum, satu unit mobil Innova Reborn, satu motor Honda Blade, serta satu pucuk senjata api jenis FN.

Senjata tersebut akan kami uji balistik untuk memastikan apakah digunakan dalam penembakan ini,” jelas Kombes Nandang.

Para tersangka kini sudah diamankan di Polsek Talang Kelapa, Polres Banyuasin, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 338 dan/atau Pasal 170 serta Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dan pengeroyokan yang mengakibatkan kematian.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambah Kombes Nandang.

Kombes Pol Nandang juga menegaskan bahwa Polda Sumsel tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi di wilayah hukum mereka. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian.

“Polda Sumsel dan Polres jajaran akan terus bekerja maksimal untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika ada peristiwa yang mencurigakan,” pungkasnya.