oleh

Identitas 5 Pemalak Tusuk Sopir Truk Hingga Tewas di Macan Lindungan, Baru 2 Orang Tertangkap

SUMSELKITA.COM,PALEMBANG– Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan sopir truk asal Lampung Al Khodirin (44) di Macan Lindungan, Palembang, Sumatera Selaran. Dalam rekonstruksi ini terungkap bahwa pelaku berjumlah lima orang.

Dikutip dari Detik.com, adapun identitas pelaku yakni Rico Saputra, MA, YF (DPO),DD (DPO) dan RF (DPO). Dua dari lima pelaku berhasil ditangkap polisi.

Rekonstruksi yang digelar di halaman Mapolrestabes Palembang pada Senin (1/12/2025) memperagakan total 13 adegan yang diperankan oleh dua tersangka yang sudah ditangkap. Sementara tiga orang yang masih DPO diperagakan oleh Polisi.

Pada rekonstruksi ini memperjelas bagaimana detik-detik para pelaku menghabisi nyawa korban karena hanya diberi uang Rp 2.000.

Kanit Pidum Polrestabes Palembang Iptu Dewo Deddi Ananda mengatakan ada 13 adegan rekonstruksi yang diperankan oleh dua tersangka.

“Rekonstruksi ini digelar untuk mengungkap peristiwa yang terjadi dan juga untuk melengkapi berkas yang akan diserahkan ke Kejaksaan untuk segera disidangkan,” katanya.

Dalam proses ini kedua tersangka memerankan adegan per adegan yang menyebabkan korban tewas. Dewo mengatakan sebelum terjadi aksi pembunuhan para tersangka berkumpul di macan lindungan.

Kemudian saat lampu merah mobil yang dibawa korban berhenti. Pada saat itu

tersangka YF, DD dan RF mendekati mobil korban ke arah sopir sedangkan tersangka MA berpencar ke bagian depan mobil korban.

“Tersangka YF meminta uang kepada korban untuk membeli minuman dan diberi oleh korban Rp 2.000 akan tapi YF, DD dan RF meminta tambah sehingga terjadi cekcok antara korban dengan tersangka YF, DD dan RF,” jelasnya.

Setelah diberi uang, tersangka MA mendekat ke mobil bagian sebelah kiri. Saat itu saksi Husaini lengah, tersangka MA mengambil kesempatan tersebut dan mengambil kartu tol korban yang ada di dashboard.

Namun dicegah oleh korban, tapi ternyata hal itu dilakukan tersangka YF yang mengambil kartu tol korban dan membuat korban turun dari mobil dengan membawa besi stainless serta mengejar YF disaksikan oleh saksi Husaini.

“Melihat tersangka YF dikejar oleh korban tersangka Riko Saputra mengambil bambu yang ada di pinggir jalan dan langsung mengejar korban dengan memukul korban menggunakan bambu tersebut sebanyak satu kali,”katanya.

Melihat kejadian itu, saksi Husaini turun dari mobil dan menenangkan situasi serta berbicara kepada tersangka MA bersama YF, DD, dan RF untuk mengembalikan kartu tol tersebut.

Namun, ternyata saat itu tersangka DD sudah membawa pisau di tangan kanannya. Korban yang melihat hal itu

memukul tersangka DD sehingga tersungkur.

Melihat kejadian itu tersangka anak yang berhadapan dengan hukum MA langsung mengambil sebuah antena yang ada di pinggir jalan.

Lalu, tersangka DD mengambil bambu milik Riko Saputra dan melemparkannya ke arah korban setelah itu mengejar korban dan terlibat perkelahian dengan korban hingga terjadi penusukan tersebut.

“Setelah itu para tersangka melarikan diri setelah melihat korban bersimbah darah di bawah pintu mobil truk bagian kanan yang disaksikan Indra sambil berlari melihat tersangka Riko Saputra,” katanya.