SUMSELKITA.COM,PALEMBANG-Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menunjukkan langkah nyata dalam mendukung arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait efisiensi energi dengan menggunakan transportasi umum saat berangkat kerja, Selasa (7/4/2026).
Berangkat dari kediamannya di Jalan Tanjung Barangan, Ratu Dewa menaiki Teman Bus sebelum melanjutkan perjalanan dengan angkutan kota menuju Rumah Dinas di Jalan Tasik.
Di tengah perjalanan, ia tampak berinteraksi langsung dengan penumpang, menyerap aspirasi warga terkait layanan transportasi publik di Palembang
“Ini bukan sekadar simbolis, tetapi bagian dari perubahan budaya kerja untuk menekan konsumsi BBM dan mengurangi kemacetan,” ujarnya.
Kebijakan ini merupakan implementasi surat edaran Pemkot Palembang sejak 2025 yang mewajibkan seluruh ASN menggunakan transportasi umum setiap Selasa pertama tiap bulan. Kebijakan tersebut menyasar hampir 23.000 ASN, baik PNS maupun PPPK.
Langkah kolektif ini diyakini mampu menekan penggunaan kendaraan pribadi secara signifikan, khususnya pada jam sibuk.
Tak hanya itu, sejumlah OPD juga mulai bergerak. Dinas Kominfo Palembang misalnya, menggalakkan penggunaan sepeda bagi pegawai sebagai alternatif transportasi ramah lingkungan.
Dengan kombinasi kebijakan ini, Pemkot Palembang mendorong terbentuknya sistem transportasi kota yang lebih efisien, sehat, dan berkelanjutan.











Komentar