SUMSELKITA.COM,Palembang – Gubernur Sumsel H Herman Deru menerima Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumsel, Amrah Muslimin di Ruang Tamu Gubernur Sumsel, Selasa (13/4/2021). Audiensi iti dalam rangka melaporkan Pengganti Antar Waktu (PAW) Komisioner KPU Provinsi Sumsel dan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten PALI
Dalam kesempatan itu, HD berharap hubungan yang telah terjalin antara KPU Sumsel dan Pemerintah Provinsi Sumsel tetap terbina dengan baik. “Saya berharap dengan kepemimpinan pak Amrah, anggota KPU akan semakin solid. Juga saya ucapkan selamat kepada PAW Komisioner KPU, Bapak Hasyim” ujarnya.
Terkait pelaksanaan PSU di Kabupaten PALI, HD berharap dapat dilaksanakan dengan sukses dan dengan persiapan serta pengawasan yang baik. Menurut HD, persiapan yang dapat dilakukan antara lain dengan melakukan pembenahan yang dimulai dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta pemberlakukan aturan-aturan yang sesuai sehingga diharapkan dapat meminimalisir ketegangan.
“Untuk pelaksanaan PSU ini, Kemarin Pak Kapolda dan Pangdam katakan bahwa mereka siap memback up kegiatan ini,” ujarnya.
Ketua KPU Provinsi Sumsel, Amrah Muslimin ungkapkan bahwa PSU akan digelar pada 21 april 2021 mendatang. Pelaksanaannya juga telah berkoordinasi dengan Polda Sumsel. Tim juga akan melakukan persiapan akhir di PALI besok hari, (14/3). Kegiatan ini juga akan melibatkan antara lain KPU, Bawaslu, Polda.
“Besok kita akan melakukan bimtek bersama Bawaslu. Dengannya kita berharap Pilkada akan sukses dan tidak akan ada perbedaan,” katanya.
Mahkamah Konstitusi atau MK memutuskan PSU di PALI akan dilaksanakan di 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemiliha kepala daerah PALI. Keputusan tersebut berdasarkan sidang perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) bupati dan wakil bupati PALI tahun 2020.