SUMSELKITA.COM, Palembang – Pemerintah Kota Palembang berencana akan membentuk Kampung Anti Narkoba di Wilayah Tangga Buntung Kota Palembang. Rencana ini disampaikan langsung oleh Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda usai rapat di Gedung BAPPEDA Kota Palembang, 23 April 2021.
“Menindaklanjuti penangkapan besar terkait kasus narkoba di daerah Tangga Buntung 11 April lalu, kita berencana akan menjadikan daerah tersebut sebagai kampung Bersinar atau Bersih dari Narkoba” Ujar Fitri.
Dirinya juga menegaskan akan melakukan pendekatan secara agama dan juga akan meningkatkan perekonomian di Tanggo Buntung yang ditengarai jadi salah satu penyebab masyarakat melakukan peredaran narkoba di daerah tersebut.
“Nantinya kita akan arahkan ke kegiatan yang positif, seperti pengajian, pelatihan keterampilan khususnya bagi para pemuda di Tangga Buntung, mudah-mudahan Ada kesadaran dan ada hidayah dari yang awalnya pemakai atau pengedar bisa benar-benar bersih” Ungkapnya.
Rencananya terdapat dua titik kampung yang akan menjadi fokus Pemerintah Kota Palembang dalam program Kampung Bersih dari Narkoba, yaitu di 35 ilir Kec. Gandus dan 36 ilir Kecamatan Ilir Barat Dua, Palembang.
“Kita upayakan secepatnya daerah Tanggo Buntung benar-benar bersih, tapi memang tantangannya yaitu soal pendekatan, makanya nanti kita akan libatkan seluruh lapisan masyarakat yang ada di sana dan juga seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Kota Palembang” Tutup Fitri.