SUMSELKITA.COM, Palembang – Wakil Wali Kota Palembang Fitirianti Agustinda mendapati ada pedagang yang menjual bahan berbahaya pada makanan. Itu hasil inspeksi mendadak atau sidak Fitrianti dan BBPOM serta pihak kepolisian, di Pasar Sekip Ujung, Kecamatan Kemuning, Selasa (27/4/2021).
“Tindakan tegas kita ambil untuk menyelamatkan banyak pihak. Jangan sampai ada masyarakat terlanjur membeli bahan yang kita cek mengandung zat berbahaya,” kata Fitrianti.
Makanan itu positif mengandung bahan berbahaya setelah diuji sampel oleh petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan atau BBPOM Palembang.
“Kita temukan bahan berbahaya itu di mi basah, kue apem dan bunga sedap malam.”
Kanit Pidsus Polrestabes Kota Palembang, AKP Iwan Gunawan, mengatakan, dengan temuan zat berbahaya di makanan pihaknya akan melakukan penyelidikan.
“Ada ditemukan formalin. Kami akan melakukan proses penyelidikan sampai menemukan titik lanjutnya,” ujarnya. (*)