oleh

Seleksi Bintara Polri Tetap Berjalan Dengan Prokes Ketat di Tengah Pandemi

SUMSELKITA.COM,PALEMBANG – Seleksi Bintara Polri di tengah Pandemi Covid 19 tetap Jalan dengan Prokes yang yang ketat untuk Panitia atau pun Peserta Casis Bintara Polri.

Menurut Karo Sdm Polda Sumsel Kombes Ucu Supriyadi melalui Kasubbag Diapers Bag Dal Pers Ro Sdm Polda Sumsel Kompol Sendi Antoni,SIK MIK Rabu (19/05), setelah selama kurang lebih 20 Hari melaksanakan kegiatan pemeriksaan Kesehatan tahap 1 sejumlah 3815 orang (Polki=3317 dan Polwan=498) dengan Hasil memenuhi syarat 2504 casis dan tidak memenuhi syarat 1311 casis, selanjutnya Hari ini Rabu (19 – 22 Mei 2021) seluruh casis penerimaan Bintara Polri TA 2021 yg masih memenuhi syarat akan memasuki Uji Psikologi tahap 1.

“Ujian tersebut akan dilakukan selama 4 hari dengan pembagian 8 Gelombang dengan lokasi di SMKN 2 dan SMAN 1 Palembang,” ungkapnya.

Sementara, pelaksanaan Uji Psikologi Tahap 1 Tamtama pada tanggal 24-25 Mei 2021 mendatang.

“Pelaksanaan Uji Psikologi tahun ini agak berbeda dari tahun lalu, karena pada tahun 2021 ini SSDM Mabes Polri sudah menggunakan aplikasi Computer Assisted Test (CAT) yg lebih canggih dan diharapkan dengan penggunaan teknologi dan aplikasi yg lebih modern dapat menambah kepercayaan masyarakat bahwa penerimaan Polri sudah semakin bersih dgn menggunakan prinsip BETAH yaitu Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis serta Clear n Clean yg pada akhirnya akan menciptakan generasi Polri yg berkualitas untuk dapat melindungi mengayomi dan melayani masyarakat Indonesia, ” Kata Kombes Ucu Supriyadi.

Terpisah Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengimbau kepada Masyarakat Sumsel agar dapat meningkatkatkan Protokol kesehatan.

“Mari terapkan prokes dengan rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, memakai masker, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas guna memutus mata rantai penyebaran covid 19 dan senatiasa berdoa agar covid 19 segera hilang dari Muka Bumi,” tutupnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed