SUMSELKITA.COM,PALEMBANG – Gubernur Sumsel H. Herman Deru terus mendorong pembinaan peningkatan kemampuan (Binkatpuan) bagi penyidik Polri pengembangan fungsi Korwas dan PPNS Dinas/Instansi/Balai tingkat Provinsi serta Kasat Pol PP Provinsi/Kab/Kota.
Melalui Binkatpuan yang digelar Biro Korwas Bareskrim Polri ini Gubernur Sumsel H. Herman Deru berharap dapat semakin mengembangkan kemampuan dan skill sumber daya PPNS di seluruh daerah di Sumsel.
“Harapan kita tentu melalui kegiatan ini dapat meningkatkan efektifitas penegakan hukum oleh PPNS, ujar Gubernur Herman Deru saat membuka kegiatan Binkatpuan bagi penyidik Polri yang digelar di Hotel Aston Palembang Kamis Pagi (7/10).
Selain meningkatkan efektifitas penegakam hukum oleh PPNS dan mensinergikan kinerja sesuai peraturan yang berlaku, kegiatan ini kata Herman Deru juga hendaknya menjadi momentum untuk melakukan penataan, penguatan dan membangun sinergitas antara Satpol PP, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah dan instansi terkait.
Dalam sambutannya itu Herman Deru tak lupa berpesan kepada PPNS untuk dapat selalu meningkatkan profesionalitas dan disiplin dalam setiap pelaksanaan tugas, dengan mengedepankan sikap etis, tegas dan humanis serta senantiasa menjalin kerjasama yang harmonis dengan instansi terkait.
Begitu juga dalam menghadapi tugas di lapangan, Gubernur Herman Deru mengingatkan sebagai aparat penegak hukum para penyidik untuk tetap memelihara koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait sesuai ketentuan berlaku. Meningkatkan profesionalisme sebagai aparatur penegak hukum yang berkeadilan serta senantiasa berusaha menjaga dan meningkatkan wibawa pemerintah di masyarakat.
“Sebagai aparat juga harus mampu menempatkan diri sebagai pamong yang dapat mengayomi dan diteladani oleh masyarakat bukan sebaliknya,” jelasnya.
Sementara itu Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs. Toni Harmanto mengatakan, saat ini perbandingan jumlah aparat dengan penduduk memang masih menjadi kendala tersendiri. Yang mana di Sumsel sebanyak 14.000 lebih aparat harus melayani jumlah penduduk yang mencapai 8,6 juta orang atau perbandingannya sekitar 1:700 termasuk staf di kantor
Demikian halnya di penyidikan, saat ini beban perkara yang dipetakan dengan jumlah penyidik sekitar 1 penyidik berbanding 30 perkara (berdasarkan proses waktu berjalan dan laporan yang masuk).
Karena itu pula melalui kegiatan Ia berharapkan dapat meningkatkan sinergitas dan mengoptinalkan kerjasama antara Polri dan PPNS.
Hadir dalam kesempatan tersebur yakni Kabareskrim Polri diwakili Kabag BIN PPNS Ro Bareskrim Polri Kombes Pol Rizky Haznul, SIK. MH dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan pemprov Sumsel.**