SUMSELKITA.COM,PALEMBANG – Mulai 1 Januari 2022, PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) menyetop operasional Bus Rapid Transmusi (BRT) Transmusi.
Seperti diketahui, Transmusi selalu mendapatkan subsidi untuk operasional dari Pemerintah Kota Palembang. Mulai tahun ini, pemerintah berhenti untuk memberikan subsidi karena nilai yang diajukan terlalu besar.
Dirut PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J), Ahmad Nopan mengakui, jika Transmusi tidak lagi mendapat subsidi dari Pemerintah Kota Palembang.
“Iya, memang sejak 1 Januari 2022, kita terpaksa menyetop operasional Transmusi. Karena tahun ini tidak dapat subsidi,” katanya.
Nopan menjelaskan pihaknya selaku pengelola Transmusi sudah mengajukan subsidi sebesar Rp17 miliar untuk di tahun 2022. “Setelah dievaluasi disetujui di Komisi II DPRD Palembang hanya Rp12 miliar,” katanya.
Meski telah disetujui DPRD Palembang sebesar Rp12 milir, lanjut Nopan, namun ternyata anggaran tersebut tidak dianggarkan di Dinas Perhubungan Kota Palembang. “Anggarannya tidak termasuk di Dishub. Karena ini sarana transportasi, jadi anggarannya masuk di Dishub,” katanya.
Nopan juga mengatakan, Transmusi ini harus mendapat subsidi dari Pemkot Palembang karena bersifat pelayanan untuk masyarakat. Untuk itu, kata Nopan, pihaknya terpaksa memutus kontrak 60 orang karyawan kontrak.
“Untuk karyawan tetap dan calon pegawai tetap, itu di rumahkan dengan gaji dibayarkan 50 persen,” katanya.