oleh

Diknas Palembang Ajukan 4.477 Guru Honorer Jadi PPPK

Sumselkita.com, Palembang – Forum Honorer Kota Palembang, melalui Dinas Pendidikan, mengusulkan 4.477 tenaga honorer untuk diajukan ke Pemerintah pusat agar dimasukan dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini mengingat dalam rasio 10 tahun Palembang mengalami moratorium baik dari tenaga pendidik dan teknis.

Moratorium merupakan penghentian sementara penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai satu upaya untuk melakukan penataan kembali PNS di masing-masing instansi Pemerintah yang ada.

“Sudah 10 tahun kita tidak pernah menerima guru, sedangkan yang pensiun terus berjalan. Saat rapat dengan Pak Sekda, kita sampaikan bahwa semua total tenaga honorer yang diusulkan Diknas agar bisa diakomodir. Tentunya ini berdasarkan atas landasan dasar dana pembiayaan gaji yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Di dalam DAU itu sendiri ada gaji untuk P3K. Artinya semua itu sangat jelas sekali,” ujar Kepala Dinas Kota Palembang, Ahmad Zulinto, Selasa (5/4/2022).

Ia menerangkan, Palembang kekurangan 4.477 guru. Itu belum termasuk tenaga pendidikan seperti operator, tata usaha perpustakaan dan penjaga sekolah.

Apalagi di tahun 2023, berdasarkan kebijakan pemerintah pusat, semua tenaga honorer akan disetop.

Oleh sebab itu, Zulinto mengatakan pihaknya saat ini tengah mengusulkan kepada Wali Kota Palembang dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Palembang untuk mengajukan kepada Pemerintah Pusat terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut Zulinto, pengalihan guru honorer ke PPPK ini demu memenuhi kebutuhan guru yang ada di Kota Palembang.

“Tahun ini tetap kita usulkan sesuai dengan yang kita butuhkan, yakni 4.477 guru. Apabila usulan itu bisa diakomodir sebanyak 2.500-3.000, berarti cukup memuaskan bagi kita,” kata Zulinto.

Sementara itu, Ketua Forum Guru Honorer Kota Palembang, David Saputra mengatakan bahwa hampir mayoritas guru di sekolah-sekolah saat ini adalah guru honorer.

“Dari 20 guru, hanya tujuh guru yang PNS, dan sisanya honorer. Artinya, guru honorer kita di Palembang masih sangat banyak,” jelasnya.

David berharap, dengan pengalihan dari guru honorer ke PPPK yang dilakukan oleh Disdik Kota Palembang bisa memberikan kesempatan para guru honorer untuk tetap bekerja sebagai tenaga pengajar. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed