oleh

Wawako Resmikan TPS 3R di Seberang Ulu Satu

Sumselkita.com, Palembang – Kian bertambah kecamatan di Palembang yang memiliki Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Reuse-Reduce-Recycle (3R).

Setelah Kecamatan Kalidoni, Sako, Plaju, kini Kecamatan Seberang Ulu Dua juga punya TPS 3R. Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda meresmikan TPS 3R itu, Jumat (11/4/2022).

Fitrianti mengatakan, TPS 3R adalah salah satu upaya Pemerintah Kota Palembang menangani persoalan sampah.

“Karena memang sampah yang kita produksi itu banyak sekali, ada 1300 ton sampah per harinya. Sehingga perlu alternatif mengatasinya, salah satunya dengan TPS 3R ini,” ujar Fitrianti.

Menurut dia, persoalan sampah ini butuh peran dan keterlibatan aktif masyarakat

“Kalau tidak kita kelola dengan baik ataupun masyarakat tidak terlibat untuk mengelolanya, kita khawatir kota Palembang akan tertutup sampah,” ujarnya.

“Dengan adanya TPS 3R, kami berharap seluruh sampah di kecamatan dan di kelurahan bisa betul-betul dikelola masing-masing, sehingga tidak lagi menyusahkan DLHK. Terutama menambah beban TPA,” Fitrianti menambahkan.

Ia juga sangat mengapresiasi setiap gagasan yang dilakukan oleh setiap kecamatan ataupun kelurahan, atas didirikannya TPS 3R.

“Saya berharap, untuk kecamatan yang belum ada TPS 3R segeralah didirikan, sama seperti di Kecamatan Seberang Ulu Satu ini.”

Dengan kehadiran TPS 3R di Kecamatan Seberang Ulu Satu ini, kini total ada 9 TPS 3R di Kota Palembang.

Di TPS 3R, sampah dipisah menjadi organik dan sampah an organik, kemudian dikelola.

“Kalau untuk sampah plastik itu nanti akan dicacah-cacah atau dijual ke pengepul yang sudah ada. Untuk sampah organik itu dicacah menjadi kompos dan sebagainya,” Fitrianti menerangkan.

Di tempat yang sama, Wawako Fitrianti juga meresmikan Pos Kesehatan Jiwa. Fitrianti mengapresiasi pos ini.

“Tentu ini menarik sekali, karena memang baru pertama kita tahu ada pos kesehatan jiwa. Kita berharap, ini nantinya akan betul-betul dimanfaatkan oleh warga kota Palembang, khususnya Kecamatan Seberang Ulu Satu.” (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed