oleh

Kesbangpol Gelar Pendidikan Politik : Perempuan Memiliki Hak Berkiprah dalam Politik

SUMSELKITA.COM, Palembang – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru diwakili Plt. Kaban Kesbangpol Prov sumsel DR. H. Sunarto, S.Sos, M.Si membuka acara Pendidikan Politik dan Etika Budaya Politik dengan judul “peran Pendidikan Politik dan Etika Budaya Politik Bagi Kaum Perempuan Untuk Menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024” di Swarna Dwipa, Jum’at (9/9/2022).

HD melalui Sunarto mengatakan kegiatan ini membuktikan adanya komitmen dan dukungan yang sungguh-sungguh dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan politik di daerah.

Bangsa Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat telah berkomitmen secara tegas memberi pengakuan yang sama bagi setiap warganya, antara perempuan dan laki-laki mempunyai hak yang sama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tanpa kecuali. Hak-hak politik perempuan ditetapkan melalui instrumen hukum. Untuk itu, partisipasi politik perempuan menekankan bahwa politik dan perempuan saling mempengaruhi dan saling bergantung satu sama
lain.

“Partisipasi perempuan dalam dunia politik erat kaitannya dengan kekuasaan. Oleh karena itu hanya dengan mempunyai akses besar, perempuan dapat mencapai jabatan dalam lembaga politik dan pemerintahan. Posisi perempuan dalam proses pembuatan keputusan dapat mencegah diskriminasi yang terjadi di masyarakat, seperti halnya diskriminasi di tempat kerja, dihadapan hukum, dan di dalam keluarga” ujar Sunarto

Dirinya juga berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat mengubah image tentang politik yang selama ini diasumsikan sebagai hak monopoli kaum lelaki. Selain itu, penting untuk dsampaikan khususnya kaum perempuan bahwa hak politik adalah bagian integral dari HAM. Setiap perempuan memiliki hak untuk berkiprah dalam bidang politik, untuk itu perlu adanya pendidikan politik bagi perempuan agar visi Sumsel Maju Untuk Semua dapat tercapai.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed