oleh

Harnojoyo Yakin Pajak Daerah Capai Target

SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Wali Kota Palembang Harnojoyo optimistis target pajak daerah tahun ini akan tercapai.

Hal ini dikemukakan Harnojoyo, di acara rapat koordinasi pencapaian target serta pemberian penghargaan kepada wajib pajak bumi dan bangunan dengan pembayaran tercepat dan tertinggi, rapat evaluasi penerimaan pajak daerah, serta penandatanganan nota kesepakatan dengan Kepolisian Resor Kota Besar Palembang dan Komando Distrik Militer 0418, di Ruang Parameswara, Senin (12/12/2022).

“Seperti yang dikatakan BPPD Palembang, kami optimis pajak daerah dapat terealisasi di akhir tahun. Karena saat ini masih ada pembayaran dan masih adanya wajib pajak,” ujar Harnojoyo, usai rapat koordinasi.

Ia menyebutkan, tertanggal 9 Desember 2022, pajak daerah di Kota Palembang tercatat mencapai 9,8 % atau Rp989,1 miliar dari target Rp 1,08 triliun.

Sementara itu, Kepada Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Palembang, Herly Kurniawan, mengatakan, capaian tersebut didukung juga dari sejumlah pajak yang melampaui taget sebelumnya.

Tercatat, pajak hiburan tembus Rp29,5 miliar dari target sebelumnya Rp28,7 miliar.

“Begitu pula target pajak air tanah mencapai 102,89 % dari taget sebelumnya Rp 57 Juta,” ujar Herly.

Meski begitu, ia menyebutkan ada sejumlah tempat hiburan yang di tahun 2022 membayar pajak yang belum sesuai dari omset pendapatnya.

“Seperti di Gold Dragon. Nantinya di bulan Januari kami akan minta untuk membayar pajak dengan sesuai.”

Di tempat yang sama, dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan dengan Kepolisian Resor Kota Besar Palembang dan Komando Distrik Militer 0418. Juga pemberian penghargaan kepada Wajib Pajak dengan pembayaran PBB tercepat dan tertinggi. Penghargaan itu diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Palembang Harnojoyo. (*)

hargaan Wajib Pajak, Evaluasi Pajak Daerah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed