SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang sejak 16 Januari 2023 mengeluarkan surat edaran melarang siswa jenjang TK, SD dan SMP membawa mainan lato-lato ke sekolah.
Dalam surat edaran tersebut, terdapat tiga poin yang disampaikan.
Pertama, menginstruksikan satuan pendidikan untuk melarang peserta didik membawa alat permainan lato-lato atau barang mainan lainnya yang membahayakan ke sekolah.
Kedua, jika ditemukan siswa yang membawa lato-lato atau barang mainan lainnya ke sekolah, maka pihak sekolah berhak mengambil lato-lato atau barang mainan lainnya yang membahayakan tersebut.
Ketiga, mengimbau kepada orang tuanya dalam melakukan berbagai aktivitas agar tidak membahayakan diri sendiri, orang lain dan lingkungan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan atau Kadisdik Kota Palembang, Ansori membenarkan jika memang telah memberikan surat edaran kepada pihak-pihak sekolah.
“Ini agar pihak sekolah bisa lebih tegas dan melakukan razia kalau ada yang membawa lato-lato di sekolah,” ujarnya, Selasa (17/1/2023).
Menurut Ansori, diedarkannya surat pelarangan tersebut karena permain lato-lato malah mengganggu dan cukup membahayakan.
“Karena permainan itu nyatanya malah membahayakan, suaranya juga kan berisik dan mengganggu apalagi kalau di lingkungan sekolah,” lanjutnya.
Ansori mengimbau, agar orang tua dapat mengawasi juga anak-anaknya gar tidak kembali membawa mainan lato-lato tersebut ke sekolah.
“Jadi ini kan sudah kita edarkan surat larangan, jadi kita imbau juga ke orang tua agar mengawasi anaknya untuk tidak lagi membawa lato-lato,” tandasnya. (*)
Komentar