oleh

Komitmen Cegah Pungli, Palembang Terima penghargaan Stranas PK Terakreditasi A

SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang menerima penghargaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dari Kementerian Perhubungan RI. Di Pulau Sumatera, Harnojoyo jadi satu-satunya kepala daerah yang menerima penghargaan ini.

Palembang dinilai berhasil mewujudkan pemangkasan birokrasi zero pungutan liar (Pungli) katagori  akreditasi A dan percepatan layanan masyarakat di keur Dinas Perhubungan (Dishub)  Palembang.

Penghargaan itu diserahkan oleh Direktur Jendral Perhubungan Darat Kemenhub RI Hendro Sugiatno,  didampingi Koordinator Harian Stranas PK Niken Ariati, dan diterima langsung oleh Wali Kota Palembang Harnojoyo, di Milenium Hotel Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023).

Harnojoyo menyatakan bersyukur atas penghargaan ini. Ia juga mengapresiasi kinerja Dinas Perhubungan Palembang.

“Ini merupakan kerja besar seluruh jajaran Dishub Palembang, yang telah bekerja cerdas, melakukan kolaborasi dan sinergisitas dengan seluruh pemangku kepentingan di pelayanan masyarakat Keur Palembang, mewujudkan pelayanan yang bersih,” ujar Harnojoyo, usai menerima penghargaan.

Ia mengatakan, keberhasilan ini tidak instan, tapi butuh proses dan komitmen kuat, terlebih dalam mewujudkan zero pungli. Tim dari pusat juga selama satu tahun mengkaji langsung di lapangan.

“Implementasi penilaian yang dilakukan secara melekat inilah yang menjadi salah satu indikator penting penilaian tersebut,” ungkap Harnojoyo.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menjelaskan, dari 300 kabupaten dan kota di Indonesia, Palembang masuk dalam 19 kabupaten dan kota yang telah terakriditasi A penilaian dari Kementerian Perhubungan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Bahkan, kata Aprizal, Palembang menjadi kota pertama di Pulau Sumatera yang disematkan terakriditasi A tersebut dalam pencegahan korupsi di balai kendaraan bermotor di Keur Palembang.

“Di Balai Keur itu kita sudah mendapat pendampingan KPK, dan memiliki sumber daya manusia yang sangat memadai. Dan selama operasional kita tidak menerapkan uang tunai sebagai salah satu pencegaham pungutan liar,” Aprizal menerangkan.

Ia menambahkan, tentunya penghargaan ini menjadi tambahan motivasi bagi jajarannya untuk bekerja lebih baik lagi melayani masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsi. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed