oleh

Pemkot Palembang Peringkat Pertama Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 tingkat pemerintah daerah se-Provinsi Sumatera Selatan dari Ombudsman Republik Indonesia.

Yang membanggakan, Pemkot Palembang meraih peringkat pertama dengan total nilai 91,23. Peringkat kedua diraih Kabupaten Musi Rawas, peringkat ketiga Kabupaten Muara Enim.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dan diterima Wali Kota Palembang, di Gedung Bina Praja, Pemprov Sumsel, Rabu (1/2/2023).

Gubernur Sumsel Herman Deru, Wakil Gubernur Mawardi Yahya turut menyaksikan penyerahan penghargaan itu.

“Yang pastinya kita bersyukur, dan apa yang kita raih ini merupakan upaya dan kerja keras kita bersama dalam kepatuhan pelayanan publik, sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” kata Wali Kota Palembang Harnojoyo.

Ia mengimbau agar prestasi ini bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan. ASN di lingkungan Pemkot Palembang juga diminta untuk tidak cepat puas dengan hasil tersebut.

“Ini dalam rangka terus meningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur,” kata Harnojoyo. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed