oleh

Meresahkan Masyarakat, Jatanras Razia Pak Ogah dan Jukir Liar di Kota Palembang

SUMSELKITA.COM, Palembang – Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel kembali melakukan razia Polisi cepek ( pak ogah) dan jukir liar yang meresahkan masyarakat pengguna jalan, Senin (11/12/2023) sore.

Razia tersebut dimulai sejak pukul 16:00 WIB, dan dilakukan di empat titik yakni di Jalan Jendral Sudirman, 7 Ulu, Monpera dan Kambang Iwak. Hasilnya, dari razia yang dilakukan petugas mengamankan 16 orang.

Kanit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Willy Oscar mengatakan razia ini dilakukan karena kerap mendapatkan laporan dari Banpol tentang masyarakat yang resah dengan keberadaan pak ogah dan jukir liar tersebut.

” Razia premanisme ini dilakukan dari laporan masyrakat tang resah dengan adanya jukir liar dan pak ogah dan untuk memberikan pembinaan kepada mereka, ” ujar Willy.

“Razia dilakukan di dua titik utama yakni Monpera dan di belakang Rumah Sakit Umum Muhammad Hoesin, dan beberapa titik lain yang ada jukir dan pak ogah, ” katanya.

Setelah diamankan para jukir dan pak ogah ini didata dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kesalahannya.

Hamid salah satu pak ogah yang diamankan mengaku ia hanya minta uang sebesar Rp 2000-Rp 3000 dari pengendara yang melintas.

“Saya biasa jualan jas hujan sesekali mangkal di Jalan Sudirman sambil ngatur jalan pak, mintanya juga sedikit, ” katanya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed