SUMSELKITA.COM, Palembang – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada anggota satlantas di untuk meniadakan tilang manual saat libur Natal dan Tahun baru 2024.
Hal tersebut direspon Ditlantas Polda Sumsel. Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama Adhyasastra, Selasa (19/12/2023) mengatakan Pihaknya masih menunggu arahan Korlantas Polri terkait tilang manual yang sementara ditiadakan.
“Untuk surat perintahnya kami menunggu dari Korlantas Polri itu kan serentak, kita menyesuaikan saja. Kalau surat perintah sudah ada tinggal kita laksanakan, ” ujar Pratama.
Pratama mengatakan dalam Ops Lilin Musi kali ini pihaknya akan mendirikan 66 pos yang disebar ke Palembang dan Kabupaten/Kota. Meliputi pos pelayanan, pengamanan dan terpadu.
“Dari 66 pos yang didirikan 47 diantaranya adalah pos pelayanan sisanya pengamanan dan pos di layanan transportasi, ” katanya.
Rencana untuk meniadakan tilang manual saat libur Nataru ini sudah disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti sidang paripurna kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Namun, Kapolri mengingatkan masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga keselamatan sesama pengguna jalan.
Kapolri juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati selama di perjalanan saat libur Nataru. Kapolri menekankan bahwa keselamatan tetap harus dijaga, dan jika ada yang melanggar peraturan lalu lintas, petugas akan memberikan teguran dan imbauan.
Komentar