oleh

Polisi Amankan 21 Remaja Terlibat Tawuran, Satu Di Tetapkan Tersangka

SUMSELKITA.COM, Palembang – Satreskrim polrestabes palembang, berhasil mengamankan 21 orang remaja yang terlibat tawuran, di kawasan sungai lambidaro, dekat rumah susun,kelurahan 26 ilir, kecamatan ilir barat 1 palembang.

dari 21 remaja terlibat tawuran ini hanya 1 yang di tetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata tajam jenis celurit.

Kapolrestabes palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengatakan diamankannya puluhan remaja pelaku tawuran ini atas informasi masyrakat yang resah di kampung nya sering terjadi tawuran.

“Kami menindak lanjuti laporan masyarakat, sehingga berhasil mengamankan 21 remaja, dengan dua bilah sajam jenis celurit, ” Ujar KBP Harryo Sugihhartono (18/12/2023).

masih di katakan KBP harryo dari 21 orang ini, 14 diantaranya masih di bawah umur, dan 6 remaja, serta satu orang yang di lanjutkan ke proses hukum atas kepemilikan sajam .

“Satu yang kita tetapkan tersangka, 14 orang kita lakukan pembinaan di dinas sosial, 6 orang wajib lapor, ” Jelas Harryo.

selain senjata tajam jenis celurit milik tersangka RR, mereka juga mengamankan sebilah lagi sajam tanpa tuan, dan kayu yang sudah di pasang paku.

“saya mengimbau kepada, para orang tua, guru untuk lebih mengawasi anak-anak nya, sehingga tidak terlibat lagi tawuran yang membahayakan diri mereka maupun oranglain, ” Ucap Kapolrestabes palembang, KBP Harryo Sugihhartono.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed