SUMSELKITA.COM, Palembang – Hanya karena berbeda pilihan calon presiden seorang pasangan suami istri melaporkan anaknya pengaduan SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (6/2/2024)
Marsup bersama istrinya Nurmala Dewi melaporkan anaknya atas nama AD
lantaran anaknya diduga telah memukuli kedua hingga mengalami luka lebam di bagian wajah.
Peristiwa tersebut terjadi di rumahnya terletak di Jalan KH Azhari Lorong Keramat Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, Ahad (4/2/2024), sekitar pukul 22.00 WIB.
Dimana, berawal saat pasutri ini dan anaknya sedang nonton debat calon presiden (capres) di salah satu stasiun televisi. Diduga lantaran beda pendapat, membuat Pasutri ini bertengkar dengan sang anak (cek-cok mulut-red).
Tak terjadi apa-apa, saat itu korban Nurmala Dewi langsung mematikan televisi dan menyuruh anaknya untuk tidur. Merasa tidak senang, AD pun nekat menganiaya kedua orangtuanya hingga mengalami luka lebam di wajah.
“Katanya mereka habis nonton debat capres, lalu bertengkar cek-cok mulut. Setelah ibu menyuruh AD untuk tidur dan ibunya matikan televisi. Tidak terima anaknya langsung memukul bapak dan ibunya,” ungkap petugas SPKT, seperti cerita Nurmala Dewi saat melapor.
Sementara, laporan korban telah diterima dengan nomor polisi LP/B/303/II/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel dan akan segera ditindaklanjuti anggota piket Reskrim.