SUMSELKITA.COM,Palembang – Pejabat (PJ) Walikota A Damenta meninjau proses pengerukan sungai di kawasan Komplek Perumahan Arofatuna, yang berlokasi di Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang – Alang Lebar, Rabu (24/7/2024).
Pengerukan sungai ini guna meminimalisir terjadinya banjir, kemudian sungai di kawasan tersebut juga sudah menyempit dan tingkat kedalaman yang semakin berkurang.
Sungai di kawasan tersebut diketahui memiliki panjang sekitar 2 kilometer dengan kedalaman 2 meter setelah pengerukan.
Pj Walikota A Damenta mengungkapkan, ia bersama jajaran akan melakukan penelusuran terhadap anak – anak sungai yang sudah tertutup sehingga akan dibuka kembali supaya tidak banjir.
“Penelusuran sungai itu ada yang melewati pemukiman nanti akan kita advokasi beri pengertian, dari pada membuat alternatif lain yang menimbulkan masalah baru dan aliran itu sudah ada sejak jaman dulu dan kita telusuri lagi,” ucap A Damenta.
Ia mengatakan bahwa sungai ini harus kering dengan memaksimalkan aliran yang harus berjalan dengan membuka aliran irigasi yang tersumbat.
“Secara teknis pengerukan dilakukan sudah hampir 2 bulan, sekitar 2 hari lagi akan selesai dan pindah lokasi lagi. Mengantisipasi musim hujan,” bebernya.
Tidak boleh ada aliran sungai ataupun irigasi yang mampet, untuk itu Pj Walikota Palembang melakukan pengerukan sungai.
“Mampet itu sebagian besar ada di pemukiman penduduk dan itu yang akan kita lakukan normalisasi, permasalahanya yakni adanya bangunan di atas aliran untuk itu bisa dilihat alternatif kalau ada space tapi kalau tidak bisa terpaksa akan kita beri pengertian tetap kita ada solusi terbaik untuk warga,” ujar dia.
Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat jangan sembarangan mendirikan bangunan di atas aliran sungai, aspek ruang yang tetap diperhatikan.
“Banyak bangunan tanpa izin sudah kita cek berdiri di area-area yang seharusnya untuk aliran sungai atau air. Untuk di Palembang sekitar 400 bangunan sudah kita bongkar,” tutupnya.