oleh

Pemkot Palembang Gandeng Kejari Perkuat Pendampingan Hukum Pemerintahan

SUMSELKITA.COM, Palembang – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang dalam upaya meningkatkan kepastian dan perlindungan hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) yang berlangsung di Aula Kejari Palembang, Kamis (8/10/2026).

Kerja sama ini melibatkan lima perangkat daerah di lingkungan Pemkot Palembang, yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang, Kemas Haikal, mengatakan kerja sama tersebut penting untuk memberikan pemahaman, pendampingan, sekaligus langkah preventif agar pelaksanaan tugas pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Haikal, keterlibatan Kejari bukan dimaksudkan sebagai tameng bagi aparatur pemerintah ketika menghadapi persoalan hukum. Justru, kerja sama tersebut diharapkan menjadi sarana pencegahan dan edukasi sehingga potensi persoalan hukum dapat diminimalkan sejak awal.

“Kerja sama ini lebih kepada bagaimana memberikan pemahaman dan pendampingan, sehingga dalam menjalankan tugas maupun mengambil keputusan, jajaran pemerintah memiliki pemahaman hukum yang lebih baik,” ujarnya.

Ruang lingkup sinergi tersebut cukup luas, mulai dari pengelolaan aset, pelaksanaan kerja sama, pengadaan dan pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pengelolaan administrasi pemerintahan, hingga berbagai persoalan perdata dan tata usaha negara yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Haikal berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan perjanjian. Komunikasi, konsultasi, pendampingan, serta edukasi hukum diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Mohammad Nasir mengatakan kerja sama tersebut diharapkan dapat diwujudkan melalui komunikasi dan koordinasi yang nyata. Dengan begitu, sinergi antara Pemkot Palembang dan Kejari dapat memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Nasir juga menekankan pentingnya penguatan sinergi di tengah perkembangan pemerintahan berbasis teknologi informasi, keterbukaan informasi publik, serta transformasi digital. Melalui kerja sama ini, Pemkot Palembang berharap penyelenggaraan pemerintahan di berbagai perangkat daerah semakin tertib dan memiliki kepastian hukum. Selain itu, pendampingan dan edukasi hukum diharapkan mampu memperkuat langkah preventif agar berbagai potensi persoalan hukum dapat diantisipasi sejak awal.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed