SUMSELKITA.COM, Palembang – Pemerintah Kota Palembang mendorong percepatan sertifikasi halal dan penerapan higiene sanitasi bagi pelaku usaha guna meningkatkan keamanan serta kualitas produk pangan. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) sertifikasi halal dan higiene sanitasi yang dibuka Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palembang, Isnaini Madani, di Ruang Parameswara, Senin (12/10/2026).
Rapat koordinasi ini menjadi wadah sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, asosiasi, komunitas, dan pelaku usaha dalam memastikan produk pangan yang beredar di Kota Palembang memenuhi standar keamanan, kebersihan, dan ketentuan sertifikasi halal, khususnya untuk pangan asal hewan.
Dalam sambutannya, Isnaini mengapresiasi partisipasi seluruh pihak yang hadir. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk menyelesaikan berbagai persoalan terkait peternakan, pengawasan pangan, serta pembinaan pelaku usaha di Kota Palembang. Salah satu fokus pembahasan adalah dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang merupakan program strategis pemerintah pusat.
Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Pemkot Palembang berupaya memperkuat pengawasan bahan baku pangan asal hewan agar memenuhi persyaratan keamanan dan layak dikonsumsi. Selain itu, Pemkot Palembang mendorong percepatan kepemilikan sertifikat halal dan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) bagi unit usaha yang bergerak di bidang pangan asal hewan.
Pemenuhan kedua persyaratan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dipasarkan. Pengawasan lalu lintas ternak yang masuk dan keluar wilayah Kota Palembang juga menjadi perhatian. Langkah ini diperlukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit hewan menular, seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Jembrana, flu burung, dan rabies yang dapat mengancam kesehatan hewan maupun masyarakat.
Di samping itu, penertiban penjualan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha perlu dilakukan melalui koordinasi berbagai pihak. Aktivitas perdagangan yang melibatkan peternak dan pedagang musiman tersebut membutuhkan pengaturan yang jelas agar berlangsung tertib serta memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan hewan.
Isnaini menegaskan, penyelesaian berbagai persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), masyarakat, asosiasi, komunitas, hingga pelaku usaha. Dengan dukungan bersama, pengawasan dan pembinaan diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
Pemkot Palembang juga menekankan pentingnya penerapan prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) dalam penyediaan pangan asal hewan. Prinsip ini menjadi landasan untuk melindungi konsumen sekaligus memastikan produk yang dipasarkan memenuhi standar kualitas dan keamanan pangan.
Melalui koordinasi berkelanjutan, pemerintah berharap percepatan sertifikasi halal, penerapan higiene sanitasi, serta pengawasan kesehatan hewan dapat berjalan lebih efektif. Kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu menciptakan sistem penyediaan pangan yang aman dan berkualitas bagi masyarakat.
Rapat koordinasi ini dihadiri Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Ahmad Haikal Hasan; Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Supadmi Kohar; kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Palembang; camat se-Kota Palembang; Asosiasi Peternak dan Pedagang Hewan Kurban Kota Palembang; Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Cabang Kota Palembang; serta komunitas pecinta hewan.
Pemkot Palembang berharap kegiatan ini dapat memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap standar halal dan higiene sanitasi, sekaligus memastikan produk pangan asal hewan yang beredar di masyarakat aman, sehat, dan berkualitas.***











Komentar