SUMSELKITA.COM, Palembang – Pemerintah Kota Palembang menerapkan aturan baru menaikkan pajak hiburan sampai 40 persen, yang berlaku pada 1 Juli mendatang. Kepala
Pulau Seribu Palembang, Calon Destinasi Wisata Baru
Berita Utama
Kategori: Palembang
- Sebelumnya
- 1
- …
- 151
- 152
- 153
- 154
- 155
- …
- 169
- Berikutnya