SUMSELKITA.COM, Palembang – Pemerintah Kota Palembang menerapkan aturan baru menaikkan pajak hiburan sampai 40 persen, yang berlaku pada 1 Juli mendatang. Kepala
Pulau Seribu Palembang, Calon Destinasi Wisata Baru
Berita Utama
Kategori: Palembang
- Sebelumnya
- 1
- …
- 159
- 160
- 161
- 162
- 163
- …
- 170
- Berikutnya
