SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Upah Minimum Kota (UMK) Palembang saat ini belum sah ditetapkan. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) baru ditandatangani Wali Kota Palembang.
Berita Utama
BERITA TERKINI
SumselKita
- Sebelumnya
- 1
- …
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- …
- 296
- Berikutnya