SUMSELKITA.COM, Palembang – Pemerintah Kota Palembang melarang tempat hiburan malam beroperasi selama Bulan Suci Ramadan. Hal ini tertuang dalam surat edaran Pj
Berita Utama
Sertijab Tiga Pejabat Korem 044/Gapo, Pesan Danrem : Singsingkan Lengan Baju, Kita Siap Laksanakan Tugas Yang Kita Emban
BERITA TERKINI
SumselKita
- Sebelumnya
- 1
- …
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- …
- 269
- Berikutnya