SUMSELKITA.COM, Palembang – Pemerintah Kota Palembang akan merevisi peraturan daerah (Perda) terkait penyelenggaraan transportasi sungai di bawah Jembatan Ampera. Sekretaris Daerah Kota
Sekanak Ditarget Rampung Desember
Berita Utama
Kategori: Politik
- Sebelumnya
- 1
- …
- 39
- 40
- 41