oleh

Satuan Polres Prabumulih Laksanakan Pengamanan Unjuk Rasa di Kantor Walikota Prabumulih

SUMSELKITA.COM,PRABUMULIH – Humas Polres Prabumulih , Senin 1/11/2021. Personil Polres Prabumulih melaksanakan  kegiatan  Pengamanan unjuk rasa di kantor Pemkot Prabumulih.

Kegiatan kegiatan  Pengamanan unjuk rasa di kantor Pemkot Prabumulih tersebut dilaksanakan pada hari Senin tanggal 1 November 2021 dimulai pada pukul 12.00 Wib.

Dijelaskan bahwa Kegiatan Aksi Unjuk Rasa oleh Masyarkat Prabumulih Menggugat ke kantor Walikota Prabumulih terkait pembayaran kompensasi ganti rugi lahan dan Rumah Retak sebagai akibat dari kegiatan Operasional seismik PT. BGP ( BEUREUN GEOPHYSICAL PROSPECTING) yang sampai saat ini belum selesai.

Pada kegiatan tersebut Polres Prabumulih menerjunkan personil yang terseprint dengan dikomandoi Kabag Ops AKP WIRA SATRIA YUDHA, S.I.K. yang mengikut sertakan Kasat Intelkam selaku Kapam Deteksi , Kasat Sabhara selaku Kapam Dalmas dan Kasat Binmas selaku Kapam Negosiator  serta Kasi Humas selaku Ketua Pencegahan yang melibatkan personil Polwan yang semuanya bertugas untuk mengamankan kegiatan Unras tersebut sehingga kegiatan unjuk rasa tersebut tidak berujung ke tindakan kekerasan.

Saat dikonfirmasi , Kapolres Prabumulih AKBP SISWANDI , S.I.K., S.H.,  M.H melalui Kabag Ops selaku Pengendali kegiatan Pengamanan Unras  tersebut menerangkan bahwa  personil Polres Prabumulih dikerahakan untuk melakukan pengamanan yang semuanya dilakukan sesuai tahapan, kemudian ditanya prihal tuntutan apa yang menjadi permasalahan serta bagaimana menindak lanjuti kegiatan tersebut agar tetap kondusip, kemudian Kabag Ops menjelaskan bahwa masyarakat yang melakukan Unras dilakukan Masyarakat Pbm Menggugat yang semuanya dari Masyarakat 4 Kelurahan yang terkena akibat aktifitas Project Seismik 3D di Kota Prabumulih kemudian kita melakukan negosiasi terhadap pengunjuk rasa untuk dipertemukan dengan pihak Pemerintah kota Prabumulih yang langsung diterima oleh Walikota Prabumulih untuk menyampaikan aspirasi dan setelah itu ditemukan kesepakatan bersama dimanan akan dilakukan pertemuan langsung antara masyarakat dengan pihak  perusahaan yang semuanya akan difasilitasi oleh pemerintah kota Prabumulih.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed