SUMSELKITA.COM, Palembang – Pemerintah Kota Palembang menerapkan aturan baru menaikkan pajak hiburan sampai 40 persen, yang berlaku pada 1 Juli mendatang. Kepala
Pulau Seribu Palembang, Calon Destinasi Wisata Baru
Berita Utama
Kategori: Palembang
- Sebelumnya
- 1
- …
- 164
- 165
- 166
- 167
- 168
- …
- 182
- Berikutnya
